Mulai 15 November, Vape Dilarang Dibawa ke Maladewa.

Nov 16, 2024

Leave a message

Daftar negara yang melarang turis membawa rokok elektrik ke wilayahnya terus bertambah. Negara-negara yang masuk daftar sekarang termasuk Australia, Turki, Singapura, Meksiko, India, Brasil, Thailand, dan Maladewa.

 

Pejabat Maladewa telah menyatakan bahwa pelancong yang datang dengan membawa rokok elektrik dapat menitipkannya di loket yang ditunjuk di bandara. Mereka akan menerima tanda terima dan dapat mengambil rokok elektronik mereka pada saat keberangkatan.

 

Larangan impor Maladewa juga berlaku untuk produk tembakau, aksesoris rokok, hookah, dan rokok beraroma. Namun, ada satu pengecualian: pelancong berusia 18 tahun ke atas yang memegang visa turis diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 250 gram tembakau.

 

Selain Maladewa, Thailand merupakan salah satu negara yang menerapkan larangan rokok elektrik paling ketat di dunia. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat mengakibatkan denda yang besar dan bahkan hukuman penjara hingga lima tahun.

 

Di Australia, mulai Maret 2024, impor semua jenis rokok elektrik akan dilarang kecuali pelancong memperoleh izin khusus.

Meskipun rokok elektronik telah terbukti membantu beberapa perokok untuk berhenti merokok, para pejabat kesehatan di banyak negara khawatir bahwa rokok elektronik dengan rasa makanan penutup menarik perhatian generasi muda yang belum mulai merokok.

Send Inquiry